Terimakasih Atas Kunjungannya di Blog PKS Bekerja Untuk Indonesia.com
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Jumat, 25 Februari 2011

Skema Unsur Hadis

Posted by PKSku on 13.56 No comments

Unsur hadis adalah Sanad dan Matan.

I. Sanad
Sanad adalah rangkaian periwayatan hadis. Seperti gambaran berikut ini:
Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dari al-Humaidi Abdullah ibn al-Zubair dari Sufyan dari Yahya ibn Sa'id dari Muhammad ibn Ibrahim al-Taimi dari al-Qamah ibn Waqqas dari Umar ibn al-Khattab dari Rasulullah saw.
Urgensi Sanad dalam Hadis
Dalam hadis, kritik sanad termasuk kajian yang mendapat perhatian lebih dari para kritikus hadis, bahkan sejak zaman Nabi, dan hal itu berjalan sampai sekarang.
Pada zaman Nabi, diantaranya dengan cara Nabi menyebutkan bahwa beliau mendapat hadis dari Malaikat Jibril as.
Contoh dari sahabat yaitu dengan cara sahabat yang satu menanyakan kepada sahabat yang lain dari mana mendapatkan hadis tersebut.
Adapun urgensitas sanad tersebut adalah karena :
  • Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
  • Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi
  • Munculnya pemalsuan hadis
  • Proses penghimpunan hadis yang cukup lama
Keshahisan Sanad Hadis
Dalam hadis, tidak semua perawi yang meriwayatkan hadis dikategorikan shahih dan periwayatannya diterima, karena mereka ada juga yang mempunyai cacat.
Adapun syarat sanad hadis bisa diterima, jika memenuhi syarat sebagai berikut :
  • Sanadnya bersambung
  • Periwayat bersifat adil
  • Periwayat bersifat dhabit
  • Terhindar dari syadz
  • Terhindar dari ‘Illat
Mengapa ada Hadis yang Shahih dan Dha'if
Keshahihan hadis dilihat dari kekuatan sanad dan kebenaran matan.
Konsep Kekuatan sanad dilihat dari kredibilitas pera perawinya dan kesinambungan jalurnya.
Konsep Kebenaran matan dilihat dari kemungkinan bahwa itu adalah perkataan seorang Nabi.
Riwayat Penguat
Dalam sebuah hadis, ada permasalahan bahwa hadis tersebut mempunyai kualitas yang lemah, bisa jadi karena hanya diriwayatkan oleh seorang perawi.
Kondisi tersebut bisa meningkat kualitasnya, dengan adanya riwayat penguat yaitu : Status Mutaba'ah, Syawahid dan Mahfudz.
1. Pengertian Mutaba'ah
Ada yang menyamakan Mutabi’ dengan syahid, tetapi ada juga yang membedakan. Adapun yang membedakannya mendefinisikan
pengertian mutaba’ah atau mutabi’ adalah suatu riwayat yang mengikuti periwayatan orang lain dari guru yang terdekat atau gurunya guru. Atau dengan pengertian hadis mutabi’ adalah hadis yang diriwayatkan oleh periwayat lebih dari satu orang dan terletak bukan pada tingkat sahabat Nabi.
Riwayat mutabi’ biasanya berada pada tingkat tabi’in, oleh karenanya disebut dengan mutabi’ kalau penguat tersebut ada pada tabi’in.
Mutabi’ di sini biasanya menjadi penguat bagi riwayat hadis lain yang kurang kuat.
Pembagian Mutaba'ah, Riwayat mutabi’ terbagi menjadi dua macam, yaitu :
  1. Mutabi’ tam, yaitu apabila periwayat yang lebih dari satu orang itu menerima hadis tersebut dari guru yang sama. Atau apabila periwayatan mutabi’ itu mengikuti periwayatan guru (mutaba’a) dari yang terdekat sampai guru yang terjauh.
  2. Mutabi’ Qashr, yaitu apabila para periwayat tersebut menerima hadis itu dari guru yang berbeda-beda atau apabila periwayatan mutabi’ itu mengikuti periwayatan guru yang terdekat saja, tidak sampai mengikuti gurunya guru yang jauh sama sekali.
2. Pengertian Syawahid
Riwayat syawahid adalah riwayat lain yang diriwayakan dengan cara meriwayatkannya dengan sesuai maknanya.
Ada yang mendefinisikan, syahid adalah hadis yang periwayat di tingkat sahabat Nabi terdiri dari lebih seorang.
Syawahid ini pada intinya juga sebagai riwayat penguat atas riwayat yang lain, tetapi biasanya penguat tersebut ada pada tingkat sahabat.
Syawahid ini terbagi menjadi dua, yaitu :
  1. Syahid bi al-Lafdz, yaitu apabila matan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang lain sesuai dengan redaksi  dan maknanya dengan hadis yang dikuatkan.
  2. Syahid bi al-makna, yaitu apabila matan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang lain, namun hanya sesuai dengan maknanya secara umum.
3. Pengertian Mahfudz
Mahfudz adalah suatu riwayat yang mempunyai ketersambungan sampai pada Nabi.
Mahfudz bisa masuk dalam kategori sanad dan matan.
Riwayat mahfudz adalah kebalikan dari riwayat yang mengandung syadz, oleh karenanya bisa dijadikan sebagai penguat dari syadz itu sendiri.

Sumber: DVD Hadis & Ilmu Hadis/ http://www.pusatkajianhadis.com

0 komentar:

Posting Komentar